Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
RI News - Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran...