• Contact
  • Home
Jumat, 16 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Headline

Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024

by RDK
22 April 2024
in Headline, Politik & Sosial
0
Tok! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024
Share on FacebookShare on Twitter

RI News – Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.

Sebelumnya, pada Senin siang, Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang teregister dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan AMIN, Senin siang.

Selanjutnya, pada sore hari, MK membacakan putusan yang menolak permohonan yang dimasukkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang teregister dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian amar putusan MK yang dibacakan Suhartoyo atas permohonan Ganjar-Mahfud, Senin petang.

Dalam dua perkara ini, AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap hasil keputusan KPU pada 20 Maret lalu yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Sementara itu, KPU berperan sebagai termohon sementara Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait.

Para pihak yang terlibat dalam perselisihan terkait hasil Pilpres 2024 telah menyampaikan kesimpulan masing-masing. Tak hanya itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Tags: Gibran Rakabuminghasil pilpres 2024Mahkamah KonstitusiPrabowo-Gibranputusan mk
Previous Post

Sosok Penting dalam Timnas U23 Indonesia pada Pertandingan Melawan Yordania

Next Post

Satu Langkah Lagi Timnas Indonesia Menuju Olimpiade!

Next Post
Satu Langkah Lagi Timnas Indonesia Menuju Olimpiade!

Satu Langkah Lagi Timnas Indonesia Menuju Olimpiade!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Online casinoer Se ma bedste danske casinoer måned 2025

4 minggu ago

Jumpin Jalapenos 100 percent free Casumo 30 spins no deposit required free Slots Gamble On line Slots

7 hari ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In