RI News – Diduga adanya perdagangan minuman beralkohol (Minol) di Cafe and Bistro di wilayah Ruko Taman Tekno Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut lalu di telusuri oleh tim RI News yang mendapati minuman beralkohol yang di jual secara terang-terangngan.
Saat masuk kedalam Cafe tersebut, terlihat pajangan minuman beralkohol dari beberapa merek ternama.
Diketahui sebelumnya, bahwa Cafe tersebut sempat dirazia waktu malam pergantian tahun. Saat Razia tersebut, Satpol PP Tangsel mendapati Minol yang di jual dan langsung mengamankan.
Kabid Penegakkan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan bahwa saya belum bertemu ownernya pasca razia tersebut.
“Saya belum ketemu (Ownernya-red), kemaren baru sama pak herman diarahkan saat waktu razia,” ungkap Taufik saat dihubungi awak media, Selasa (10 Januari 2023).
Lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa Satpol PP sudah memberikan himbauan dan teguran secara lisan terkait cafe tersebut.
“Kami juga menghimbau dan menegur terkait peredaran minuman beralkohol tersebut, bahwa adanya perda terkait itu,” ungkapnya
“Walaupun dia menunjukan bukti perizinan terkait OSS, dan tidak ada hubungannya,” imbuh Taufik.
Sementara itu, dirinya hanya mengungkapkan bahwa Pak Wali Kota tidak akan mengizinkan terkait peredaran miras di Tangsel.