• Contact
  • Home
Rabu, 21 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Kebijakan ERP Guna Atasi Macet

by Ima
11 Januari 2023
in Headline, News
0
Kebijakan ERP

Foto: Ilustrasi Macet di ruas jalan DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

RI News – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan Elektronik Road Pricing (ERP). Aturan ini yang nantinya akan di terapkan di beberapa ruas jalan protokol Jakarta guna mengatasi kemacetan di beberapa lalu lintas.

Berkaitan dengan tarif, Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan sekitar Rp 5.000 sampai Rp 19.900 untuk sekali lintas. Kebijakan ini tercantum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta mengenai pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Seperti yang dijelaskan pada draft Raperda, aturan jalan berbayar ini bakal diterapkan berdasarkan kriteria Kawasan atau ruas seperti berikut :

  1. Memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
  2. Memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua jalur.
  3. Hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam punack.
  4. tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Daftar Jalan Yang Akan Diterapkan ERP

Berdasarkan kriteria yang disebutkan, Pemprov DKI Jakarta dalam raperda mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut daftar listnya :

  1. Jalan Pintu Besar Selatan.
  2. Jalan Gajah Mada.
  3. Jalan Hayam Wuruk.
  4. Jalan Majapahit.
  5. Jalan Medan Merdeka Barat.
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
  7. Jalan Jenderal Sudirman.
  8. Jalan Sisingmaraja.
  9. Jalan Panglima Polin.
  10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 – simpang Jalan TB Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin.
  14. Jalan Tomang Raya.
  15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya -simpang Jalan Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto.
  17. Jalan MT Haryono.
  18. Jalan DI Panjaitan.
  19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya -simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  20. Jalan Pramuka.
  21. Jalan Salemba Raya.
  22. Jalan Kramat Raya.
  23. Jalan Pasar Raya.
  24. Jalan Gunung Sahari.
  25. Jalan HR Rasuna Said.

Kepala Dinas Perhubungan mengungkapkan untuk ERP memang masih focus kepada bagaimana penyiapan regulasinya dan setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal dan salah satunya yang menjadi akar permasalahannya adalah sisi regulasinya.

Sehingga sampai saat ini, belum diketahui kapan akan dilaksanakan kebijakan ini.

Tags: Dishub DKI JakartaElektronik Road Pricing (ERP)MacetPemprov DKI Jakarta
Previous Post

Calendar M3 Money Supply India

Next Post

Peredaran Minol di Tangsel, Satpol PP : Pak Wali Tidak Akan Mengizinkan

Next Post
Peredaran Minol di Tangsel, Satpol PP : Pak Wali Tidak Akan Mengizinkan

Peredaran Minol di Tangsel, Satpol PP : Pak Wali Tidak Akan Mengizinkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Better Payout Gambling enterprises Intertops casino 2025 The quickest Payouts

1 bulan ago

4 Months In to the Rome Agenda: Ideal for Keks casino Earliest-time extra position max destroy People New jersey

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In