RI News – PT Bintaro Serpong Damai (PT BSD) menginformasikan tarif baru Tol Pondok Aren-Serpong akan berlakuk mulai tanggal 15 September 2024 puku 00.01 WIB.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23, Tahun 2024 tentang Jalan Tol dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, penyesuaian tarif ini diberlakukan.
Direktur Utama PT BSD, Ricky Camelien mengungkapkan dalam melayani para pengguna Tol Pondok Aren-Serpong, PT BSD telah selesa melakukan pembangunan dan memberikan fasilitas seperti penanganan banjir pada KM 8.
“Untuk terus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, kami telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup tersebut meliputi Konstruksi penanganan banjir pada KM 8, Konstruksi Tidak Sebidang Ramp Junction dengan Exit Ramp Pamulang (Penanganan Weaving) di KM 10 serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang,” ungkapnya
Lanjut dirinya juga menjelaskan PT BSD akan selalu menjaga standar pelayanan minimal sebagai kepedulian terhadap pelanggan pengguna Tol Pondok Aren-Serpong.
“Atas penambahan lingkup dimaksud PT BSD telah menerima Sertifikat Laik Operasi pada akhir tahun 2023 beserta rekomendasi teknik pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan beautifikasi dari Kementerian PUPR sebagai bentuk peningkatan kualitas dan layanan bagi pengguna jalan tol,”pungkasnya.
Menurut pedoman Kementerian PUPR, sosialisasi dan edukasi tentang rencana penerapan penyesuaian tarif telah dilakukan melalui Variable Message Signs (VMS), spanduk di jalan tol, flyer, siaran radio, akun media sosial @infotolbsd, dan situs web dan media massa resmi perusahaan.
Tarif Harga Tol Pondok Aren-Serpong Baru
Tarif ini akan berlaku di delapan gerbang tol, yaitu Gerbang Tol Pondok Ranji Utama menuju Jakarta, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama menuju Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7, dengan detail tarif sebagai berikut.