• Contact
  • Home
Kamis, 15 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Headline

OPEN SHARING PERIZINAN APOTEK TERKAIT PBG DAN SLF BERSAMA DPMPTSP & DPUPR KLATEN

by admin
3 September 2024
in Headline, Hiburan & Gaya Hidup, News, Opini Rakyat
0
OPEN SHARING PERIZINAN APOTEK TERKAIT PBG DAN SLF BERSAMA DPMPTSP & DPUPR KLATEN
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten, 31/08/24 – Forum Open Sharing Perizinan Apotek digelar oleh Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) Klaten berlangsung di Instalasi Farmasi Kabupaten Klaten (IFK) dan dihadiri oleh 81 peserta . Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait perizinan apotek, terutama mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten.

Drs. Purwanto Agus R., MM dari DPMPTSP menjelaskan alur perizinan apotek yang meliputi persyaratan administrasi, lokasi, bangunan, sarana prasarana, dan SDM, serta pentingnya sistem OSS untuk kemudahan pengajuan izin secara online. Sementara itu, Bapak Marjuki Annaria, S.Si dari DPUPR menyoroti pentingnya pemanfaatan ruang yang sesuai dengan zona wilayah yang ditentukan pemerintah dalam pengajuan izin PBG untuk usaha mikro kecil di Kabupaten Klaten.

Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Ngajiyo, S.Sos, yang membahas secara rinci mengenai pengajuan PBG dan SLF bagi apotek. Ngajiyo menjelaskan bahwa PBG adalah istilah baru yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan SLF adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan layak fungsi. Beliau juga menekankan bahwa apotek yang sudah memiliki IMB dan tidak mengalami perubahan bentuk atau perluasan bangunan tidak perlu mengurus PBG baru selama IMB masih berlaku.

Sesi tanya jawab yang dipandu oleh Apt. Roviq AP membahas isu-isu teknis perizinan, termasuk dampak perubahan luas bangunan terhadap keabsahan IMB, besaran biaya pengurusan PBG dan SLF, serta durasi proses pengajuan izin. Ngajiyo menjelaskan bahwa perubahan atau perluasan bangunan mengharuskan pengurusan PBG baru karena IMB yang ada menjadi tidak berlaku. Biaya pengurusan bervariasi tergantung kerja sama dengan arsitek atau tenaga berlisensi. Untuk durasi pengajuan, izin PBG dan SLF akan diproses dalam 28 hari kerja setelah semua data diverifikasi lengkap oleh dinas terkait.

Tags: ApotekerFarmasiFarmasis Indonesia BersatuFIBOrganisasi Profesi Apoteker
Previous Post

MUKERNAS FARMASIS INDONESIA BERSATU SUKSES DIGELAR DI JAKARTA

Next Post

Kasino Permainan mesin 50 free spins no deposit book of dead Slot Online Gratis dan dimulai Tanpa Demonstrasi Gigi Tiruan

Next Post

Kasino Permainan mesin 50 free spins no deposit book of dead Slot Online Gratis dan dimulai Tanpa Demonstrasi Gigi Tiruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kosteloos spins Offlin casino’s deze voor spins aanbieden

4 minggu ago

Nauti Gluey Pharaons Gold III online-kasinot Bandits 100-prosenttisesta ilmaisporttien kokeilusta

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In