RI News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kader posyandu se-Kecamatan Setu dilaksanakan di Aula Kecamatan Setu, Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan mengundang perwakilan dari para kader posyandu se-Kecamatan Setu dalam meningkatkan kemampuan kader.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut dari Dokter spesialis Ibu dan Anak Rumah Sakit Umum Daerah Serpong Utara Tangerang Selatan.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan bahwa peningkatan kader posyandu harus selalu ditingkatkan.
“Peningkatan kader posyandu harus selalu di tingkatkan, karena itu pintu pertama dimana dalam siklus kehidupan mulai dari ibu hamil. Maka dari itu pengontrolan dari saat ibu hamil penting hingga nanti bisa melahirkan bayi yang sehat,” kata Benyamin Davnie, Rabu (15/5/2024).
Lanjut, Benyamin menyampaikan selain kader posyandu yang ditingkatkan dalam segi kemampuan ilmu dan prakteknya, fasilitas seperti alat penimbang dan yang lainnya juga ditingkatkan sesuai standar posyandu yang ada.
“Pokoknya pemkot Tangsel akan selalu memperhatikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat bawah yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat. Alhamdulillah tahun kemaren kader posyandu kami perhatikan juga untuk insentifnya dan juga seragamnya kita berikan yang baru,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Alin Hendalin Mardaniar menyampaikan bahwa posyandu merupakan adalah lembaga kemasyarakatan desa selain RT, RW, Karang Taruna, PKK, dan peran Dinkes disini sebagai pembina kader posyandu.
“Dinkes disini mempunyai peranan penting dalam membina kader posyandu agar memiliki kompetensi yang cukup untuk melakukan pelayan-pelayan kepada masyarakat,” ucap Alin.
Alin menjelaskan dalam melakukan pelayanan posyandu, kader posyandu harus memiliki 25 kompetensi dasar kader posyandu yang terbagi menjadi 5 kelompok bedasarkan siklus kehidupan.
“Kini pelayanam posyandu dibagi berdasarkan kelompok siklus kehidupan.kelompok pertama terkait menejemen posyandu dimana kader harus bisa melakukan pelaporannya dan lain-lain,” jelasnya.
“Kelompok kedua terkait bayi dan balita, ketika yaitu kelompok ibu hamil dan menyusui, keempat adalah kelompok usia anak dan remaja, dan kelima adalah kelompok usia produktif dan lansia,” imbuhnya.
Lalu, Alin menjelaskan dari 5 kelompok ini kader posyandu akan dilihat dari kompetensinya, yang akan di kelompok kedalam 3 kecakapan yaitu kader posyandu kecakapan Purwa, Madya dan Utama.
“Kader posyandu dengan kecakapan Purwa harus mengusai 3 kelompok Kompetensi, sedangkan Madya menguasai 4 kelompok kompetensi dan Utama harus menguasai 5 kelompok kompetensi,” pungkasnya. (Adv)