RI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan pemanggilan dan penyidikan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin atas dugaan kasus korupsi sistem perlindungan perolehan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketengakerjaan (Kemnaker).Plt. Dupeti Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus pembelian sistem perlindungan TKI terjadi pada tahun 2012.
Saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) masa jabatan 2009-2014 pada Kabinet Indonesia Bersatu Kedua.
Asep mengatakan, siapa pun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan jika terlibat korupsi kemungkinan besar akan dipanggil tim penyidik KPK.
“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9 Maret 2023).
Dalam kasus ini, KPK diketahui menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.
Reyna Usman menjabat sebagai General Manager Pembangunan dan Penempatan Tenaga Kerja pada masa Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi.
Reyna memulai karirnya di Kementerian Ketenagakerjaan RI pada tahun 1986 hingga pensiun pada tahun 2021.
Selain bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan, Reyna Usman juga merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna akan mencalonkan diri sebagai anggota parlemen Indonesia di daerah pemilihan Gorontalo.
Reyna menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Bali.
Sedangkan PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi teknologi informasi (IT).
Proyek untuk membangun sistem pemantauan dan pengelolaan perlindungan data bagi pekerja migran Indonesia di bawah Departemen Umum Pengembangan Jabatan Ketenagakerjaan (Binapenta).
Harga proyek tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga praktik korupsi tersebut dilatarbelakangi oleh keuntungan terkait perolehan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dugaan korupsi telah merugikan anggaran negara hingga miliaran rupiah.
“Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya,” kata Asep.
Hanya calon presiden (Bacapres) masa depan, Anies Baswedan, saat ditanya soal rencana KPK menguji Cak Imin, yang terlihat santai dan santai.
Ia yakin aliansinya dengan PKB, dengan mitra Cak Imin, akan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
“Insyallah makin solid dan ikhtiar perubahan makin kuat,” kata Anies.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie menilai KPK terlalu mengada-ada.
Ia juga menyebut KPK kini menjadi alat politik.
“KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik,” dia berkata.
Pria yang akrab disapa Gus Choi ini juga meminta KPK serius dalam upaya penegakan hukum dan tidak berjudi.
“Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah,”