RI News – Presiden Indonesia Joko Widodo meminta negara-negara ASEAN siap menghadapi tantangan dinamika global, khususnya kejahatan lintas negara atau transnational crime.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka event ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (21/8/2023).
“Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan termasuk tantangan terkait pemberantasan kejahatan transnational, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Jokowi.
Menurutnya, dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan lintas negara masih rumit.
“Sehingga penanganannya juga harus semakin adaptif. Terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia dan perdagangan gelap narkotika,” ujarnya.
Sekadar informasi, Event ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 akan diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
Acara internasional tersebut akan mempertemukan 10 negara ASEAN, 3 negara dialog dan satu negara peninjau.
“Akan dilaksanakan kegiatan AMMTC yang terdiri dari 10 menteri ASEAN, Ketua AAMTC ASEAN, 3 negara mitra dialog dan sath negara peninjau,” kata Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 7 Agustus 2023.
Ramadhan mengatakan dalam pertemuan itu, negara-negara tersebut akan membahas kejahatan transnasional atau lintas negara di negara anggotanya masing-masing.
“AMMTC diadakan setiap tahun atas dasar kesepakatan bersama untuk membahas isu-isu kejahatan transnational yang mendesak dan atau berkembang yang memerlukan tindakan yang cepat,” katanya.
Ke-10 negara ASEAN yang berpartisipasi dalam AAMTC adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Sedangkan tiga mitra dialog adalah China, Jepang, Korea Selatan, dan Timor Leste.
Menurut Pak Ramadhan, isu kejahatan transnasional yang dibahas meliputi terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan cyber, penyelundupan senjata, perdagangan gelap hewas dilindungi, hingga pertambangan.
“Perdagangan obat-obatan atau narkotika, tindak pidana pencucian uang, delapan kehajatan ekonomi internasional, pembajakan dialau dan imigran gelap,” kata Ramadhan.
Di akhir pertemuan, akan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara ASEAN sebagai bagian dari penguatan kerja sama kepolisian bilateral dalam memerangi kejahatan transnasional, yaitu dengan Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Vietnam.
Puncaknya, AMMTC ke-17 akan ditandai dengan keluarnya pernyataan bersama, sebagai penutup berbagai pertemuan. Selain itu akan diadakan declaration, seperti pernyataan sikap yang disepakati untuk dilaksanakan setelah pertemuan tersebut.