RI News – Memperingati Hari Konstitusi, Lestari Moerdijat selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Makyat Republik Indonesia mengingatkan bahwa momen bersejarah ini dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya konstitusi sebagai acuan bagi proses berbangsa dan bernegara.
Lestari menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya untuk memperingati Hari Konstitusi yang diperingati setiap tanggal 18 Agustus setiap tahunnya.
Peringatan ini menyangkut rangkaian peristiwa penting yang menentukan perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah negara. Hari peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 yang diperingati sejak tahun 2008.
Perayaan Hari Konstitusi ini terkait dengan peristiwa Sidang PPKI 18 Agustus 1945. Sidang bersejarah itu diketuai oleh Sukarno.
“Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Lestari berpendapat bahwa pemahaman masyarakat dan penyelenggara negara tentang konstitusi, khususnya UUD 1945, harus terus ditingkatkan untuk mempercepat proses pembangunan. Ia juga menjelaskan, selain menjadi landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah kebangsaan yang menjadi landasan penyelenggaraan negara, serta tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia.
Menurut Rerie, begitu sapaan akrab Lestari, dengan aturan yang tertuang dalam pasal-pasalnya yang komprehensif dan saling terkait, jika ada upaya untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dengan mengubah beberapa ketentuan UUD 1945, harus dilakukan dengan sangat hati-hati melalui studi mendalam. Beberapa upaya amandemen konstitusi harus didasarkan pada penilaian yang melibatkan seluruh bagian bangsa.
Oleh karena itu, Rerie berharap masyarakat berupaya meningkatkan pemahaman terhadap konstitusi, sehingga beberapa potensi pelanggaran konstitusi dapat dihilangkan dalam bentuk perilaku atau kebijakan.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi anak negeri saat ini semakin kompleks dalam perkembangannya, sehingga membutuhkan kepastian yang berakar pada konstitusi sebagai landasan hukum.
Lebih dari itu, Rerie sangat berharap seluruh anak bangsa lebih taat pada apa yang diamanatkan konstitusi harus terus dijunjung tinggi, demi tercapainya proses pembangunan yang adil dan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.