RI News – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus suap terkait perolehan proyek alat deteksi reruntuhan. Marsdya Henri Alfiandi di duga terlibat dalam penerimaan suap.
“HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Selain Henri Alfiandi, KPK menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Empat tersangka lainnya, berikut adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunandi Gunawa (MG), Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati (IGK), Marilya (MR), Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas Ri Afri Budi Cahyanto (ABC).
Kasus ini muncul melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di gelar pada Selasa (25/7). OTT di laksanakan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Hingga sepuluh orang telah ditangkap karena kegiatan OTT oleh KPK. Selain itu KPK juga mendapatkan barang bukti uang senilai miliaran rupiah.
Salah satu pelaku adalah anggota TNI Angkatan Udara, Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto. Letnan Kolonel Afri yang sedang menjabat sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) di Basarnas.
Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebelumnya mengumumkan 10% proyek yang di duga disalurkan ke Basarnas. “Besaran fee 10% dari nilai proyek,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli juga mengatakan, proyek tersebut terkait dengan pengadaan alat untuk mengidentifikasi korban reruntuhan. “Terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas berupa alat deteksi korban reruntuhan,” ujarnya.
Pimpinan Kabasarnas Marsdya, Henri Alfiandi, sebelumnya memberikan pendapat mengenai penangkapan Letkol Afri. Dia mengaku tidak tahu menahu soal penangkapan anak buahnya tersebut. “Maaf, belum bisa konfirmasi,” kata Henri, Selasa (25/7).
Henri juga enggan berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Letkol Afri oleh penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ia mengaku baru mendapat informasi tentang penangkapan itu dari media.
“Menurut berita seperti itu,” kata Henry. Ia menanggapi kabar penangkapan Letkol Afri Budi Cahyanto.