RI News – Tim dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) datangi Pendopo Kabupaten Pandeglang. Kedatangan tersebut untuk melakukan koordinasi dengan orang nomor 1 di Pandeglang tersebut.
Kedatangnya ke tiga kabupaten di Provinsi Banten salah satunya Kabupaten Pandeglang terkait tindaklanjut observasi desa. Observasi desa sebagai percontohan yaitu Desa Bandung, Kecamatan Banjar.
Tim Observasi Dari Direktorat KPK RI, Nurtjahyadi mengatakan telah melakukan audiensi dengan Bupati Pandeglang. Dalam pertemuan tersebut membahas hasil penilaian observasi kemarin di Desa Bandung tersebut.
“Yah ini baru beres audien dengan Bupati Pandeglang terkait hasil kemarin observasi kemarin di Desa Bandung. Bahwa masih banyak kekurangan dokumen yang belum dilengkapi,” ungkap Nurtjahyadi, kepada awak media, Rabu (01/02/2023).
menurutnya, dalam observasi penilaiannya ini yaitu ada lima indikator yang harus dilengkapi oleh Desa Bandung. Dimana untuk menjadi desa percontohan program desa anti korupsi KPK RI.
“5 indikator itu tadi yang pertama penguatan tata laksana, kedua penguatan pengawasan, ketiga penguatan partisipasi masyarakat, ke empat penguatan pelayanan publik, terakhir kearifan lokal seperti itu,” terangnya.
Pihaknya memberikan batasan waktu selama dua hari untuk segera dikirimkan dan di upload pukul 15.00 WIB agar bisa melengkapi dokumen kelengkapannya tersebut.
Sementara Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja dirinya mengaku optimis desanya tersebut bisa terpilih sebagai desa percontohan program desa anti korupsi KPK RI. Selain itu dirinya tengah melakukan kelengkapan dokumen yang harus segera diselesaikan.
“Kita running dan mudah-mudahan hari ini bisa diselesaikan semua jadi kebetulan di arsip itu 1 tahun banyak. Insyaallah optimis kita bukan masalah kalah atau menang cuma yang pasti penerapan pola pemerintahan di desa itu yang bersih dari pada korupsi tentunya,” kata Wahyu.