RI News – Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Program Studi Magister Hukum berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Tangsel dalam pengabdian kepada masyarakat (PKM), bertempat di Hotel Santika, Rabu (7/6/2023).
Dalam kolaborasinya, Bawaslu Kota Tangsel memberikan edukasi kepada panwaslu Kecamatan dan mahasiswa tentang aturan-aturan pemilihan yang bisa di sampaikan kepada masyarakat. Materi tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, SH., MH dan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Banten II, Dr. Suhendar, SH., MH.
Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan partisipasi untuk mengawasi bersama jalannya Pemilu 2024.
“Dalam rangka pengawasan partisipatif, kita melakukan kolaborasi bersama mahasiswa magister hukum unpam untuk melakukan edukasi keadaannya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut, dirinya menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut begitu penting karena jangkauan mahasiswa sangat berguna untuk edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua kelompok mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan PKM, Barawaja mengungkapkan bahwa kegiatan ini tentu menjadi awal kita dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Dalam kegiatan PKM ini akan melakukan aktualisasi dalam program pemilu yang dimana masyarakat dapan mengerti tentang aturan-aturan mana saja yang merupakan bentuk pelanggaran pemilu,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan melibatkan mahasiswa tentu Bawaslu Kota Tangsel akan terbantu dan masyarakat secara luas dapat terjangkau dengan informasi yang mahasiswa berikan nantinya.
“Selain edukasi, tentu kita akan mengarahkan bagaiman masyarakat bisa melaporkan pelanggaran jika ada terjadinya hal tersebut,” pungkasnya.
Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam program PKM, diantaranya Barawaja, SH., Ade Irawan, SH., Ali Bachtiar, SH., Analisa Kurnia, SH., Fachrul Ramadhan, SH., MKn., M. Nurul Huda, SH., Mustofa Ali, SH., Ni Matul Hikmah, SH., MKn., Nova Agus Kustiana, SH., Nur Ali Rahman, SH., dengan dosen pembimbing Dr. Bambang Santoso, SE., SH., MH.