RI News – Berkas perkara dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang setelah diserahkan penyidik Polres Pandeglang.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Wildan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Pandeglang tersangka Y yang telah diserahkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pandeglang belum lengkap setelah diteliti Tim jaksa penuntut umum (JPU) tersebut.
“Kemaren kan P-19 (berkas belum lengkap) terus Jaksa memberikan petunjuk, dan selanjutnya penyidik memberikan kembali berkasnya. Setelah itu (sekarang) Jaksa meniliti kembali berkasnya, apakah petunjuk-petunjuknya sudah dilengkapi atau belum,” terangnya , Selasa (07/02/2023).
Ketika ditanya soal batas waktu kapan penelitian jaksa berkas tersebut, Wildan menjelaskan, bahwa jaksa lagi ngebut memeriksa kembali berkas perkaranya setelah sebelumnya memberikan beberapa petunjuk berkas pertama yang dilimpahkan penyidik yang belum lengkap.
“Hanya tinggal pentunjuk-penjuk yang lainnya dan akan segera dikembalikan lagi pada penyidik. Kita akan secepatnya dikebut tidak akan lama untuk dilengkapi petunjuknya. Misalkan kemarin kita kasih petunjuk 10 dan baru 7 yang dipenuhi, 3 lagi belum dilengkapi. Ketika sudah lengkap P21 kita limpahkan,” terangnya.
“Kalau yang pertama dihukum acara waktunya 14 hari, dan yang untuk melengkapi berkas tidak diatur dalam hukum acara hanya SOP kita saja untuk segera dilengkapi untuk menentukan sikap,” sambungnya lagi.
Untuk penahan tersangka, tambahnya, belum dilakukan sebelum berkas selesai.
“Apakah ada penahanan atau tidak akan dipertimbangkan seperti apa?. Karena dipenyidik tidak ditahan, kita akan cek ketentuan formal sama materilnya apakah perlu ditahan atau tidak,” pungkasnya.
Sementara Kepala Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Pandeglang, AKP. Shilton mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk jaksa terkait BAP yang sudah diserahkan kembali pada Kejari Pandeglang.
“Siap bang, kita sudah koordinasi ke kejaksaan namun masih ada petunjuk jaksa terkait BAP tambahan untuk tersangka,” kata Shilton singkat.