RI News – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap yang masih menjabat sebagai Gubernur Papua, pada Selasa (10 Januari 2023) di Jayapura.
“Benar KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Selasa ini,” kata Kapolda Papua Pol Mathius Fahiri kepada awak media.
Ia mengatakan, setelah Gubernur Enembe diamankan, ia ditemui oleh Komandan Brimob Polda Papua.
“Informasi lebih lanjut ada dari KPK,” kata Inspektur Utama Mathius Faakhiri.
Sebelumnya, dalam keterangannya, Kamis (5 Januari 2023), KPK mengumumkan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi tersebut, yakni Direktur RL PT TBP, Gubernur Papua LE periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Tim penyidik menahan tersangka RL selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.