• Contact
  • Home
Senin, 7 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home News

Menaker Klaim Perppu Cipta Kerja Untuk Lindungi Pekerja

by firman syah
4 Januari 2023
in News
0
Menaker Klaim Perppu Cipta Kerja Untuk Lindungi Pekerja
Share on FacebookShare on Twitter

RI News – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja.

Selain itu, Ida juga mengklaim Perppu yang mendapat kritik keras itu untuk memastikan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.

Substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, kata Ida, pada dasarnya merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yakni UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lihat juga: Besaran Pesangon Pekerja di Tahun 2023 dalam Perppu Cipta Kerja

“Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perpu 2/2022 sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja/buruh dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis,” ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenaker, Rabu (4/1/2023).

Adapun substansi ketenagakerjaan yang disempurnakan dalam Perppu Cipta Kerja ini antara lain, Pertama, ketentuan alih daya (outsourcing). Dalam UU Cipta Kerja tidak diatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Sedangkan dalam Perppu ini, jenis pekerjaan alih daya dibatasi.

“Dengan adanya pengaturan ini maka tidak semua jenis pekerjaan dapat diserahkan kepada perusahaan outsourcing. Nantinya, jenis atau bentuk pekerjaan yang dapat dialihdayakan akan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” jelas Menaker.

“Berdasarkan hal-hal tersebut pemerintah kemudian melakukan pembahasan mengenai substansi yang perlu diubah. Pertimbangan utamanya adalah penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, pelindungan pekerja/buruh dan juga keberlangsungan usaha,” pungkasnya.

Tags: Ida FauziahMenakerPerppu Cipta Kerja
Previous Post

7 Tips Mambuat Latte Art Memuaskan, Dijamin Bikin Semangat

Next Post

Wow! Film Avatar: The Way of Water Raup Keuntungan 1,17 miliar dolar

Next Post
Avatar: The Way of Water

Wow! Film Avatar: The Way of Water Raup Keuntungan 1,17 miliar dolar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Automatenspiele Liste Inside 30 Linien En bloc Inoue Sentra Hak Kekayaan Intelektual

5 bulan ago

Quickest Payout Web based casinos 2025 Score Instantaneous Distributions

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In