• Contact
  • Home
Jumat, 4 Juli, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Headline

Cek Verfak, Kader Partai Ummat Bergerak

by malik abdul
28 Desember 2022
in Headline, Politik & Sosial
0
Cek Verfak, Kader Partai Ummat Bergerak

Foto: Ketua Umum Partai Ummat, Amien Rais

Share on FacebookShare on Twitter

PRI News – Sebanyak 50 kader Partai Ummat aktif di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengecek verifikasi faktual (Verfak) caleg yang mencalonkan diri di Pilkada 2024.

Wakil Ketum Partai Ummat Nazaruddin mengatakan, ada 25 kader di setiap provinsi untuk memastikan Verfak beroperasi sesuai aturan.

“Kami telah mengirimkan sekitar 25 anggota ke Sulut dan 25 orang ke Nusa Tenggara Timur untuk memantau Sungai Verfak,” kata Nazaruddin di Jakarta, Senin (26/12).

Sebelumnya pada Jumat (23/12), Partai Ummat mengembalikan informasi seluruh anggotanya ke sistem informasi KPU RI (Sipol) partai.

Kemudian, pada hari yang sama hingga Sabtu (24/12), KPU RI melakukan audit administrasi terhadap informasi keanggotaan Partai Ummat di Sipoli.

Menurut hasil penertiban resmi, pihak Ummat memenuhi persyaratan (MS).

“Juga sampel detail kepesertaan sudah dilakukan kemarin, 25 Desember,” kata Nazaruddin.

Pengecekan Verifikasi Faktual KPU RI

Pengecekan fakta ulang KPU RI terhadap pihak Ummat merupakan kesepakatan untuk melakukan dua kali mediasi di Bawaslu RI.

Kesepakatan itu tertuang dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Hasil mediasi tersebut, Bawaslu memutuskan Partai Ummat berpeluang memperbaiki syarat keanggotaan di dua provinsi yang sebelumnya diumumkan gagal tahap verifikasi KPU, yakni. NTT dan Sulawesi Utara.

Ketika KPU kota/instansi terkait telah menetapkan kembali keanggotaan. Langkah selanjutnya adalah meringkas informasi dan mengirimkan hasil verifikasi ke KPU provinsi pada 28 Desember 2022.

Kemudian, KPU daerah merangkum hasil penertiban keanggotaan yang sebenarnya dan menyampaikannya ke KPU RI pada 29 Desember 2022.

Terakhir, pada 30 Desember 2022, KPU RI akan membuat rangkuman hasil pengecekan fakta keanggotaan partai politik.

Tags: Bawaslu RIKPU RIpartai ummatVerifikasi Faktual
Previous Post

PNS Pajak Full Senyum Nih, Bonus Cair!

Next Post

Sambut Tahun Baru, PWI Tangsel Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

Next Post
Sambut Tahun Baru, PWI Tangsel Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

Sambut Tahun Baru, PWI Tangsel Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Play Baccarat On line 100 percent free 2025 2 hundred+ Demo Games for fun Baccarat Wiki

4 minggu ago

ten deposit 5 get 100 mobile casino Best Live Casinos to play for real Currency Online in the 2025

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In