• Contact
  • Home
Jumat, 16 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Politik & Sosial

Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Gugatan ke Bawaslu

by firman syah
16 Desember 2022
in Politik & Sosial
0
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais

Foto: Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais/ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

RI News – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais akan mengajukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Amien mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokasi yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana.

“Partai Ummat akan upayakan cara-cara yang bisa ditempuh terutama membawa gugatan Partai Ummat ke Bawaslu. Kami telah membentuk tim advokasi hukum Partai Ummat yang diketuai Denny Indrayana,” kata Amien Rais dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/12).

Gugatan itu dilayangkan karena Partai Ummat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut). Amien mengklaim sudah mengantongi bukti atas perlakuan tidak adil dari KPU di dua Provinsi itu.

“Kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis dan bukti digital telah kami miliki,” kata Amien.

Lihat juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya pada rapat pleno Rabu (14/12) KPU menyatakan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS), karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari sembilan partai baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos.

Pada kesempatan yang sama, Denny mengatakan gugatan ke Bawaslu akan diajukan dalam waktu dekat.

“Insyaallah dalam tiga hari ke depan, kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu tentu disertai dengan dokumen, bukti, kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan Partai Ummat layak dijadikan peserta pemilu 2024,” katanya.

Tags: amien raisBawaslu RIpartai ummatPemilu 2024
Previous Post

Ganjar soal PDIP Nomor Urut 3 Pemilu 2024: Merah Total, Menang Total, Hattrick!

Next Post

Pemkot Tangsel Antisipasi Inflasi Jelang Nataru

Next Post
Pemkot Tangsel Antisipasi Inflasi Jelang Nataru

Pemkot Tangsel Antisipasi Inflasi Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

A real income mystical unicorn $1 deposit Casinos on the internet Web sites to play the real deal!

3 bulan ago

JUEGOS En internet ¡Funciona Gratuito Online!

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In