RI News – Lanjutan kasus persidangan Sambo, Jaksa penuntut umum menanyakan soal hubungan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan eks sopirnya, Brigadir N Yosia Hutabarat. Putri berdahli hubungannga dan Yosua sebatas atasan dan sopir.
“Saudara ada hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
“Maksudnya?” timpal Putri saat bersaksi.
“Ada hubungan lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa.
Putri pun menjelaskan bahwa Yosua hanya bertugas sebagai sopir dan dirinya juga mengaku sudah menganggap seperti anak.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami,” ujar Putri.
“Tidak ada hubungan romantis?” cecar jaksa.
“Tidak ada,” jawab Putri.
Soal hasil tes poligraf atau uji kebohongan, Putri ditanya oleh jaksa apakah di berselingkuh dengan Yosua atau tidak
Putri juga ditanya soal hasil tes poligraf atau uji kebohongannya. Jaksa mengatakan Putri saat itu ditanya apakah dia berselingkuh dengan Yosua atau tidak.
“Dalam pertanyaan ‘apakah Anda berselingkuh dengan Yosua?’, ‘apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’, ‘apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?’ Saat itu Anda jawab apa?” tanya jaksa.
“Tidak,” kata Putri.
Jaksa kemudian mengungkap hasil tes poligraf dari jawaban Putri. Menurut jaksa, jawaban Putri terindikasi berbohong.
“Di sini diindikasi Anda berbohong, bagaimana tanggapan Anda?” kata jaksa.
“Saya tidak tahu,” ucap Putri.
Putri mengaku dia menjalani tes poligraf bersama asisten rumah tangga (ART) bernama Susi. Dia juga mengaku tidak tahu pertanyaan dan hasil tes poligraf Susi.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mereka didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.