RI News – Pemerintah meresmikan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia kini ada 38 provinsi.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12).
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga tuhan yang maha kuasa meridai kita semua,” kata Tito.
Tito juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Muhammad Musa’ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Jumat (11/11).