• Contact
  • Home
Kamis, 15 Mei, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
RI News
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
  • HEADLINE
  • POLITIK & SOSIAL
  • NEWS
  • BISNIS
  • PEMERINTAHAN
  • HIBURAN & GAYA HIDUP
  • OLAHRAGA
  • OPINI RAKYAT
  • APOTEKER
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
RI News
No Result
View All Result
Home Politik & Sosial

Terduga Pelaku Bom Astana Anyar Bandung eks Napiter Cicendo

by firman syah
7 Desember 2022
in Politik & Sosial
0
ilustrasi bom di bandung bunuh diri

Ilustrasi Bom (Foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

RI News – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Pelaku bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim.

Sebelumnya, Agus juga diketahui merupakan eks narapidana terorisme (Napiter). Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar itu pernah ditangkap terkait kasus terorisme ‘bom panci’ di Cicendo pada 2017.

Menurut Listyo, identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).

“Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim,” kata Listyo dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu siang

Saat ini, Listyo telah memerintahkan timnya untuk segera bergerak mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok pelaku tersebut.

“Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Bandung.

Baca juga: Ledakan Bom di Astana Anyar, Pelaku dan 1 Polisi Tewas

Pelaku juga sebelumnya sempat ditangkap karena terlibat dalam peristiwa bom Cicendo tahun 2017 dan pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Namun, saat bebas, pelaku masih masuk dalam kategori merah.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung.

Previous Post

Ledakan Bom di Astana Anyar, Pelaku dan 1 Polisi Tewas

Next Post

Tilang Elektronik, Ini Cara Mengurus Pelanggarannya

Next Post
Tilang Elektronik, Ini Cara Mengurus Pelanggarannya

Tilang Elektronik, Ini Cara Mengurus Pelanggarannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

2021 Softwareaktualisierung Eye schnelle auszahlung casino-seiten of Horus Tricks, 150 Chancen signora jester Freispiele bestimmen

2 minggu ago

fifty Free Revolves No-deposit Also offers to possess United kingdom sharky slot rtp 2025

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Instagram Twitter Youtube

    Newsletter

    Intermark Associate Tower Lantai 2, Jl. Lingkar Timur BSD City Tangerang Selatan 15310.

    Category

    • Apoteker
    • Bisnis
    • Headline
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • News
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Pemerintahan
    • Politik & Sosial
    • Uncategorized

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Politik & Sosial
    • News
    • Bisnis
    • Pemerintahan
    • Hiburan & Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Opini Rakyat
    • Apoteker
    • Kesehatan

    @2023 rinews.co.id All Right Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In