Klaten, 26 Oktober 2024 – Para apoteker di Kabupaten Klaten nampaknya makin serius dalam mengelola bisnis apoteknya. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka mengikuti Seminar Manajemen Perpajakan Apotek yang diselenggarakan oleh Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) Klaten di Gedung Unit Instalasi Farmasi Dinkes Kabupaten Klaten.
Seminar yang dibuka langsung oleh Ibu apt. Dyah Sugiyan Kuntari, Presidium FIB Klaten, ini menghadirkan narasumber yang mumpuni di bidang perpajakan dan manajemen apotek. Ada apt. Gito Tjahjono MD, CH.t. dari GP Farmasi Surakarta yang sudah malang melintang di dunia perpajakan apotek, dan apt. Eko Priyanto, S.Si, seorang apoteker praktisi yang juga pemilik Apotek Enggal Sehat.
Dalam paparannya, apt. Gito memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis pajak yang harus dibayarkan oleh apotek. Beliau juga memberikan contoh kasus nyata yang sering dihadapi oleh para apoteker di Jawa Tengah. “Yang paling penting bagi apoteker adalah mengetahui status pajaknya. Apakah apoteknya termasuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) atau bukan. Ini akan sangat berpengaruh pada kewajiban pajak yang harus dipenuhi,” jelas apt. Gito.
Selain itu, apt. Gito juga membahas tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 yang seringkali membingungkan para pengusaha. Beliau memberikan tips dan trik agar para apoteker dapat mengelola PPh 25 dengan baik.
Sementara itu, apt. Eko Priyanto lebih fokus pada bagaimana mengelola apotek agar tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. “Selain menguasai perpajakan, apoteker juga harus pintar-pintar dalam mengelola barang dan keuangan apoteknya. Dengan begitu, apotek bisa tetap eksis melayani masyarakat meskipun ada tekanan ekonomi,” ujar apt. Eko.
Dalam kesempatan yang sama, apt. Roviq Adi Prabowo, RFP., CT.NNLP, selaku Presidium Nasional FIB, juga memberikan sosialisasi mengenai program-program terbaru FIB yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para apoteker.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan para apoteker di Klaten dapat lebih memahami tentang kewajiban perpajakan dan pengelolaan apotek yang baik. Sehingga, apotek-apotek di Klaten dapat terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.