RI News – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa rencana peningkatan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Yaqut menjelaskan bahwa ia telah melakukan pertemuan langsung dengan Menteri PANRB, Abudullah Azwat Anas, untuk membahas usulan tersebut. Besarannya tunjangan kinerja yang disetujui adalah sebesar 80%.
“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PANRB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui,” tulis Yaqut dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/6/2023).
Yaqut menyampaikan bahwa berita ini merupakan hadiah yang paling berharga bagi seluruh Pegawai ASN Kementerian Agama karena pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dari semua pihak. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada Kemenag agar terus meningkatkan kinerjanya.
“Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” sambungnya.