RI News – Soal harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang tercatat di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ramai diperbincangkan di media sosial (Medos) dan bahkan dianggap fantastis serta dituding tak wajar oleh para netizen.
Kondisi ramainya isu tersebut, telah ditanggapi langsung secara dingin oleh Bupati Irna, pasca acara resepsi pernikahan anak pertamanya, Minggu (7/5/2023).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, supaya tidak menjadi suuzon (prasangka buruk) dan harus menjadi husnuzon (prasangka baik) dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini ramai diperbincangkan di publik dan medsos.
“Jadi ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan karena sebagian anak-anak ibu (sebutnya ke yang mengkritisi) ada yang memberikan apresiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” kata Irna.
Total harta kekayaannya yang tercatat Rp62,5 miliar di LHKPN KPK itu tegas Irna, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu katanya, hanya nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” tuturnya.
Ia melanjutkan, dirinya juga mencotohkan kondisi harga tanahnya saat ini dengan pembelian tanah pada tahun lalu dan tahun 2023 pada saat ini.
“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” ujarnya.
Irna menegaskan, dirinya wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi ibu harus jelaskan disini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus ibu hibahkan diri ibu untuk masyarakat Pandeglang,” tegasnya.
“Jadi, InsyaAllah ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat ibu, kesejahteraan semuanya masyarakat. Dan ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” sambungnya.
Dengan adanya LHKPN KPK Irna melanjutkan, itu bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan olehnya benar-benar real (nyata).
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi konsumsi publik, karena puluhan tahun (aset) tidak pernah dipenyesuaian sampai aset ibu didalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi. Didalamnya ada apa aja semuanya harus dihitung, sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” lanjutnya.
Mencuat juga KPK bakal mengklarifikasi dirinya. Irna menilai sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang dipertanyakan oleh masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” pungkasnya. (Aldi)