RI News – Dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Curugbitung yang akan di gelar pada Minggu (12 Maret 2023). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Curugbitung, Kec. Nanggung, Kab. Bogor, menggelar sosialisasi Pilkades periode 2023 – 2029.
BPD Desa Curugbitung secara intensif menggelar kegiatan sosialisasi Pilkades di Aula Desa. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri langsung Muspika Kecamatan Nanggung, yang diwakili oleh Kasi Pemerintah, Danramil, Kapolsek, Satpol PP, serta tokoh masyarakat.
Adapun diadakannya Kegiatan sosialisasi Pilkades tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Serta Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Nanggung, Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupaka langkah positif untuk Pilkades bulan Maren mendatang.
“Desa Curugbitung sendiri merupakan satu-satunya Desa di Kecamatan Nanggung yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bogor tahun 2023, pada 12 Maret 2023 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Timu anggota BPD Desa Curugbitung menjelaskan tentang Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan. Pihak BPD Desa Curugbitung menggelar sosialisasi persiapan Pilkades serta pembentukan panitia Pilkades Desa Curugbitung.
Timu berharap, pihak BPD Desa Curugbitung serta panitia Pemilihan Kepala Desa mengedepankan netralitas, karena bagi BPD netralitas adalah harga mati.
(Febriansyah)