RI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harun Masiku berada di luar negeri. Harun merupakan tersangka perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mneyebut politisi PDI Perjuangan itu berada di luar negeri.
“Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).
Meski begitu, Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan itu bersembunyi, sejak gagal di OTT pada 8 Januari 2020 silam.
Namun, ia memastikan, pria yang menjadi DPO sejak Januari 2020 itu, ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
“Informasi yang kami terima begitu,” tambahnya, dilansir dari Jawapos.com.
Sebelumnya, dalam perkara itu, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. wahyu telah divonis tujuh tahun penjara.
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp 600 juta dari Harun.