RI News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi mendeklarasikan berakhirnya PPKM.
“Dalam beberapa bulan ini, pandemi COVID-19 sudah dapat dikendalikan. Sampai dengan 27 Desember 2022 sudah 1,7 kasus per juta orang per hari,” Jokowi memulai pengumumannya di siaran YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
“Menindaklanjuti kajian dan pertimbangan ini, yang sudah kami selidiki selama 10 bulan, berdasarkan angka yang ada, pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM tersebut,” lanjutnya.
PPKM diluncurkan untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM digunakan pada beberapa level, dari level 1 hingga level 4.
Semakin tinggi tingkat PPKM di daerah tersebut, semakin ketat pembatasannya. Pemerintah baru-baru ini meluncurkan PPKM Level 1 di seluruh Indonesia karena jumlah kasus Corona mulai berkurang.
Rencana Akhir PPKM
Jokowi sebelumnya mengumumkan rencananya untuk mengakhiri PPKM. Menurut Jokowi, kondisi pandemi corona di RI sudah terkendali.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam program Perspektif Ekonomi Indonesia 2023 yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12). Jokowi pertama kali mengenang perjuangan Indonesia melawan pandemi COVID-19.
“Saat Delta masuk, kasus harian mencapai 56.000 kasus,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan beberapa pihak saat itu mengusulkan agar Indonesia menerapkan penutupan tersebut. Namun Jokowi tetap kepada keputusannya yang tidak memberlakukan lockdown.
Indonesia kemudian menghadapi varian baru yaitu Omicron. Jokowi mengatakan Indonesia tetap tenang mengendalikan kasus COVID-19. Jokowi mengatakan, jumlah kasus COVID-19 per hari saat ini seribu.
Barulah ia mengatakan bahwa acara PPKM akan dinyatakan ditutup pada akhir tahun. “Kemarin kasus harian kita 1.200 dan mungkin sebelum akhir tahun kita deklarasikan PSBB, PPKM berakhir,” kata Jokowi.