RI News – Sejarah baru tercipta bagi para advokat di Kota Tangerang Selatan dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tangerang Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.
Pembentukan DPC ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi dan peran advokat di wilayah Tangerang Selatan, sejalan dengan visi nasional PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
Acara yang dikemas dalam kegiatan Silaturahmi dan Pembentukan serta Pemilihan Ketua DPC PERADI Tangerang Selatan ini digelar di Gerai Lengkong, Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan dihadiri oleh para advokat serta tokoh hukum terkemuka, antara lain Hj. Lista Hurustiati, S.H., M.H., Rivai Kusumanegara, S.H., M.H., Dr. Djernih Sitanggang, Bc., IP., S.H., M.H., Fitriyanti, S.H., M.H., M.M.M Herman Sitompul, S.H., M.H., dan Dr. Dedy DJ. S.H., M.H.
Dalam suasana musyawarah yang hangat dan penuh kekeluargaan, Edwin, S.H., M.H., CLA., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua pertama DPC PERADI Kota Tangerang Selatan. Pemilihan ini menjadi simbol kepercayaan penuh para advokat terhadap integritas dan kepemimpinan Edwin dalam memajukan organisasi profesi advokat di tingkat kota.
“Kami berkomitmen menjadikan DPC PERADI Tangerang Selatan sebagai rumah bersama advokat untuk saling menguatkan dalam profesionalitas dan integritas, serta aktif berkontribusi bagi masyarakat dalam penegakan hukum,” ujar Edwin usai terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Tangerang Selatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sarasehan dan diskusi santai bertema “Peranan Profesi Advokat di Era Artificial Intelligence (AI)” bersama Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. Dalam paparannya, Rivai menekankan pentingnya advokat untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan AI dalam mendukung riset hukum, penyusunan kontrak, dan peningkatan efisiensi layanan hukum kepada masyarakat.
“Era AI bukan ancaman, melainkan peluang bagi advokat untuk meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan layanan hukum yang lebih cepat dan akurat, tetap menjunjung tinggi etika profesi dan keberpihakan kepada keadilan,” ujar Rivai.
Pembentukan DPC PERADI Kota Tangerang Selatan ini mendapat apresiasi dari para peserta sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi para advokat di Tangerang Selatan, sekaligus menjawab kebutuhan akan organisasi profesi yang mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan anggota di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Kehadiran DPC PERADI di Kota Tangerang Selatan diharapkan tidak hanya menjadi wadah penguatan profesi advokat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan bagi semua.