RI News – Tim Fasilitator CSR bekerjasama dengan pemerintah Tangerang Selatan (Tangsek) dalam membantu 36 pasangan suami istri (Pasutri) beragama Kristen dalam pencatatan akta perkawinan. Sekaligus sebagai rangkaian HUT Kemerdekaan ke-78 RI itu bertema ‘Nikah Merdeka 78‘.
Kegiatan digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melayani pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya dalam sistem administrasi negara.
“Ini adalah sebuah upaya sistematis, karena negara ini menghendaki adanya sebuah administrasi yang baik. Termasuk di tingkat keluarga. Setiap pernikahan hendaknya dicatatkan bukan hanya secara agama, namun juga dalam negara,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam sambutan kegiatan yang berlangsung di Waroeng Lengkong, Serpong Utara pada Sabtu (19/8/2023) itu.
Layanan yang diberikan kepada 36 pasangan itu tak hanya mendapat akta perkawinan, tetapi juga KK, KTP Digital hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan peserta mendapatkan fasilitas gratis, seperti, rias dan busana pengantin, dokumentasi, hingga hiburan.
Kegiatan itu sendiri berlangsung hangat dengan dekorasi khas 17-an penuh warna merah putih. Pasangan suami istri tak hanya yang masih muda, nampak beberapa di antaranya juga telah membawa anak dan cucu.
Menurut Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, di antara 36 pasangan suami istri itu ada yang belum mencatatkan perkawinannya setelah menikah lebih dari 20 tahun.
Dedi menjelaskan, pasangan beragama Kristen yang menikah di hadapan pemuka agama memang sah secara agama. Namun, belum sah secara negara bila belum dicatatkan di Disdukcapil.
“Dan apapun itu akan berdampak terhadap anak cucu. Apabila belum dicatatkan secara kenegaraan, maka tentunya, anak tersebut akan menjadi ASI (Anak Seorang Ibu). Dan dalam KK pun akan ditulis status perkawinannya kawin tidak tercatat,” paparnya.
Disisi lain, Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati mengatakan kegiatan Nikah Merdeka 78 memperingati HUT RI.
“Kegiatan hari ini Nikah Mereka 78, sesuai dengan HUT RI ke 78. Dimana kita targetkan untuk 78 pasangan cuma memang ternyata hanya ada 36 pasangan saja yang belum tercatatkan, dan hari ini semua pasangan sudah tercatatkan oleh negara,” ungkapnya.
Inisiasi Kegiatan Nikah Merdeka 78
Lanjut dirinya menjelaskan awalnya ide dari Nikah Merdeka 78 merupakan kepedulian kepada mereka yang belum tercatatkan negara.
“Awalnya dari curhat para pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat oleh negara. Inisiasi awalnya kami untuk membuat acara ini agar lebih membantu dan mengajak masyarakat dalam melakukan adminstrasi negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN menyampaikan rasa bersyukur atas para pihak yang telah mendukung acara tersebut.
“Terima kasih pada semua pihak, dari pemerintah, para UMKM, dan juga pihak-pihak yang membantu menyelenggarakan acara ini hingga terlaksana,” ucapnya.
Akhir kata dirinya menyampaikan bahwa acara ini sangat berguna bagi mereka yang belum tercatatkan oleh negara meski sudah menikah secara agama.
“36 pasangan Nikah Merdeka 78 merasa bersyukur atas tercatatkan mereka dalam catatan negara, dengan ini secara sah dan terdata mereka menikah,” pungkasnya.