RI News – Motivator Mario Teguh datang ke Polda Metro Jaya setelah terseret kasus dugaan penggelapan uang Rp 5 miliar. Namun, Mario Teguh bukan untuk diperiksa polisi karena dilaporkan oleh pengusaha skin care.
Rupanya, Mario Teguh mengikuti pemeriksaannya terkait liputan pengusaha perawatan kulit. Mario Teguh bersama pengacaranya, Willy Lesmana Putra, lulus ujian jurnalistik di Polda Metro Jaya, Jumat sore (11/8/2023).
Polisikan Kembali Pelapor
Kabarnya, Mario Teguh sempat dilaporkan oleh pengusaha skin care, Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023. Di sisi lain, Mario Teguh juga melaporkan Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada Juli 2023.
Jawaban Mario Teguh setelah diperiksa
Mario Teguh tak banyak berkomentar saat ditanya awak media soal persiapan pemeriksaan. Ia menegaskan siap dimintai keterangan terkait kasus yang ada.
“Super, terima kasih, alhamdulillah, mudah-mudahan hari ini jelas. Kami siap,” kata Mario kepada wartawan.
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor. Mario Teguh melaporkan pengusaha Surya Indra Prayitno (SIP) dan Syarah CB (SCB)
“Hari ini Pak Mario Teguh menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor. Pelapor terkait saudara SIP dan saudari SCB,” kata Willy.
Ada 17 pertanyaan saat pemeriksaan
Dalam pemeriksaan, Willy bersaksi bahwa Mario Teguh ditanyai 17 pertanyaan oleh penyidik. Namun, Willy tidak merinci pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik.
Versi Mario Teguh
Willy membantah kliennya menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar seperti diberitakan pihak oposisi. Menurutnya, Mario Teguh yang ditipu.
Dalam kesepakatan itu, Mario Teguh seharusnya dibayar Rp 5 miliar sebagai brand ambassador, namun kenyataannya hanya dibayar Rp 1,6 miliar. Mario juga menyatakan pihak terlapor secara sepihak melanggar perjanjian kerjasama.
“Nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan. Harusnya ya sesuai dalam perjanjian, di dalam perjanjian itu Rp 5 miliar, yang baru dibayarkan baru Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
“Mereka memutuskan kerja sama secara sepihak. di dalam perjanjian itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama, yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensinya, di mana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, salah satunya ya itu,” tambahnya.
Mario Teguh laporkan pencemaran nama baik
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Mario Teguh diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik. Mario Teguh diselidiki sebagai jurnalis.
“Pelapor pencemaran nama baik,” kata Panjiyoga saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/8).
Versi Pengusaha Perawatan Kulit
Djamaluddin Koedoeboen, selaku kuasa hukum pengusaha perawatan kulit Sunyoto Indra Prayitno, menjelaskan persoalan laporan klien tentang Mario Teguh. Djamaluddin mengatakan, Mario Teguh yang disewa kliennya sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincare, gagal memenuhi kewajibannya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” kata Djamaluddin, Kamis (13/7).
Dalam laporan itu, kliennya juga menunjuk istri Mario Teguh, Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat kasus yang sedang berjalan. Diharapkan pekan depan kliennya menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan,” jelasnya.
Laporan polisi itu didaftarkan dengan LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/ 19 Juni 2023. Mario Teguh dan istrinya diperiksa terkait pasal 378 KUHP terkait penipuan dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan harta benda.