RI News – Tren sepeda listrik semakin berkembang dengan munculnya banyak model yang beragam dan harga yang sangat terjangkau. Namun saat ini mayoritas masyarakat yang menggunakan sepeda listrik adalah anak-anak dan berkendara di jalan raya.
Situasi ini menjadi perhatian polisi setelah terjadi kecelakaan antara pengemudi sepeda listrik dan mobil pick up. Pengendara sepeda listrik masih anak-anak yang meninggal karena luka-lukanya.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polisi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya yang mengendarai sepeda listrik. Polisi tidak mengizinkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Mereka turun ke jalan, ini yang bahaya. Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu hanya untuk di kompleks dulu deh. Kalau tetap ke jalan akan berisiko,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, dilansir pada Minggu (6 Agustus 2023).
Sekadar informasi, aturan sepeda listrik sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor listrik. Aturannya, pengendara motor listrik harus memakai helm, berusia minimal 12 tahun, tidak boleh membawa orang, dan tidak bisa mengatur kekuatan sepeda untuk menambah kecepatan.
Firman mengungkapkan, ke depan akan ada jalur khusus sepeda listrik untuk anak-anak agar aman menggunakan kendaraan motor listrik ini. Namun, hal ini masih didiskusikan dengan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
“Mereka turun ke jalan, ini yang bahaya. Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu hanya untuk di kompleks dulu deh. Kalau tetap ke jalan akan berisiko,” kata Firman.
Berbeda dengan jalur khusus sepeda, Firman mengatakan motor listrik akan bergabung dengan pejalan kaki. Namun, aturan ketat akan diterapkan agar tidak membahayakan pejalan kaki.
“Mereka biasanya bergabung dalam tanda kutip lokasi pejalan kaki, tidak turun ke jalan. Namun sekarang belum seluruhnya terpenuhi akhirnya kan turun ke jalan. Ini yang bahaya,” katanya.