RI News – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) telah menerima 18 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) nya hingga Minggu 14 Mei 2023.
Hal itu dikatakan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat kepada wartawan di Kantor nya, Setu, Senin 15 Mei 2023.
Dijelaskan Ajat, total ada 18 Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti.
“Di Tangsel ini ada 18 parpol yang mendaftar, dan semuanya mendaftar di bawah tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59. Alhamdulilah semuanya tidak ada yang melewati,” ungkapnya.
Ajat menjelaskan, pada detik akhir pendaftaran Bacaleg terdapat 9 parpol yang mendaftarkan diri.
“Di tanggal 14 mei itu ada 9 parpol yang mendaftar,” tutupnya.
Diketahui, 9 parpol yang mendaftarkan Bacalegnya pada 14 Mei 2023 adalah Partai Perindo, Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Buruh, Gelora, dan Garuda.