RI News – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (F-BEM) Kabupaten Pandeglang menyesalkan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di seputar Alun-alun dalam acara Festival UMKM dan Bazar Ramadhan yang digelar di Alun-alun Pandeglang 1-8 April 2023 untuk memeriahkan Hari Jadi Pandeglang ke-149 tersebut.
“Kami dari Forum BEM Pandeglang menyayangkan adanya dugaan pungli dengan keterlibatan para PKL untuk memeriahkan HUT Pandeglang di Alun-alun Pandeglang yang sebenarnya sudah bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3) dan intruksi Bupati agar alun-alun seteril dari aktivitas pedagang,” tegas Badru Zaman selaku Ketua Forum BEM Pandeglang kepada media, Sabtu (01/04/2023).
“Maka dari itu saya meminta kepada Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang, Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang serta panitia penyelenggara kegiatan BAZAR dan UMKM di hari jadi kabupaten Pandeglang untuk bertanggung atas terjadinya dugaan pungli tersebut,” sambungnya lagi.
Namun selain itu, pihaknya juga mengapresiasi dengan adanya kegiatan Festival UMKM dan Bazar Ramadan dalam rangka menyambut HUT Pandeglang ke-149 tersebut.
“Hanya saja, saya sangat menyangkan, acara itu bertentangan dengan larangan PKL berjualan di Alun-alun Pandeglang, karena melanggar Perda PKL nomor 4 tahun 2008. Selain itu, kami dari Forum BEM Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah untuk Perda K3 direvisi dan mendorong dorong perda PKL dibentuk untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil,” beber Badru Zaman.
Forum BEM Pandeglang juga menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kabupaten Pandeglang ke-149.
“Kami berharap dengan bertambahnya usia, Pandeglang bisa menjadi lebih baik dan lebih siap untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama pelayanan prima. Semoga beberapa masalah yang sedang dihadapi akan segera terselesaikan dengan baik. Majulah Pandeglang, kota sejuta santri seribu ulama,” tukasnya.
Bardru Zaman juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil investigasi dan advokasi di lapangan bahwa adanya dugaan pungli kepada PKL yang berjualan di alun alun pandeglang sebesar Rp.400 ribu dengan mengatasnamakan panitia penyelenggara peringatan HUT Kabupaten Pandeglang yang ke-149.
“Maka dari itu saya, langsung berkomunikasi melalui via telpon WhatsApp tadi malam Jumat kemarin, untuk menanyakan dugaan pungli kepada Kepala Diskoperindag dan UMKM Kabupaten Pandeglang Memberikan keterangan “Saya tidak tahu perihal adanya biaya pungutan untuk UMKM tersebut. “Ya soal itu Coba Badru tanyakan ke DLHK dan Kadin Pandeglang sebagai Panitia Kegiatan itu,” tutur Badru yang menyampaikan jawaban dari Kadiskopindag Pandeglang.
“Begitupun saya langsung berkomunikasi dengan Kepala DLH melalui via chat WhatsApp. Badru acara itu mah sama EO, Saya juga bingung, bayar tempat mah sesuai dengan Perda K3 belum masuk, pegawai yang bebersih sudah kerja ekstra. Yang pasti pegawai pertanaman sudah saya briefing tapi tidak tau kalau sama dinas lain. Dinas mah hanya sewa tempat keseluruhan sesuai perda dan itupun belum masuk bayarannya,” pungkasnya yang menyampaikan pesan singkat Kepala DLH Pandeglang tersebut.
Sedangkan Ketua Kadin Pandeglang, belum bisa dimintai keterangan sampai saat ini. (Red)