RI News – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang bergerak cepat melakukan penertiban spanduk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Spanduk HTI tersebut bertuliskan dukung Anies tegakkan khilafah di sepanjang ruas jalan wilayah Pandeglang, Selasa (24 Januari 2023).
Munculnya spanduk HTI tersebut diduga bertepatan dengan agenda Anis mengunjungi Kota sejuta santri seribu ulama tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Bun Buntaran, bahwa bendera HTI dilarang karena memang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Polres dan Kodim. Penertiban spanduk yang bernuansa menjaga ketertiban dan keamanan itu tugas kami,” ujarnya singkat.
Diketahui bahwa keberadaan organisasi HTI tersebut oleh pemerintah resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017.
Salah satu warga Kadubanen, Yuda Irawan mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk bertuliskan dukung Anies Tegakkan Khilafah di Banten.
“Tapi itu sudah ada dua hari lalu di pasangnya ada orang yang masang disitu. Di pasangnya pas hari Senin dini hari, sekira jam 01.00 WIB,” ungkapnya kepada media, Selasa (24 Januari 2023).
Dirinya tidak mengetahui siapa yang memasangnya. Namun katanya, saat pemasangan menggunakan mobil Mitsubishi Strada berwarna silver.
“Jadi pas masang itu malam hari. Kebetulan memang saya juga lagi begadang disini,” pungkasnya.(Aldi)