RI News – Beli makanan jagan sembarangan, apalagi dipinggir jalan. Baru-baru ini Kementrian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait makanan yang dikatagorikan berbahaya yaitu Ciki Ngebul.
Kemenkes telah memeriksa dan mengimbau untuk meningkatkan waspada bahaya konsumsi makanan tersebut untuk pencegahan kasus keracunan pangan. Akibat yang ditimbulkan yaitu karena konsumsi nitrogen cair secara berlebihan.
Terdapat beberapa imbauan kemenkes tentang bahaya dan efek apa saja bila keracunan nitrogen setelah mengkonsumsi ciki ngebul:
Berdasarkan Imbauan Kemenkes di Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang di tandatangani oleh Maxi Rein Rondonuwo selaku Direktor Jenderal Pencengahan dan Pengendalian Penyakit,
Efek yang akan terjadi bila mengkonsumsi nitrogen cair secara berlebihan antara lain :
- Radang dingin
- Luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit
- Tenggorokan terasa seperti terbakar
- Kerusakan internal organ
Hal tersebut terjadi disebabkan oleh suhu yang dingin langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang Panjang. Selain dari itu menghirup uap asap nitrogen juga menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
Maxi Rein juga menjelaskan bahwa Nitrogen Cair tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asapnya pun bila dihirup dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah.
Dengan demikian antisipasi dari efek tersebut yaitu, ia menginstruksikan kepada pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas dan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan produk pangan siap saji yang berbahan nitrogen cair disekitaran wilayah kerjanya.
Untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair juga diwajibkan untuk memberikan informasi khusus untukĀ cara konsumsi secara aman kepada customer.