RI News – Obligasi dapat didefinisikan sebagai utang jangka panjang (investasi) yang akan dibayar kembali pada saat jatuh tempo dengan bunga yang tetap jika ada. Yang mana nilai utang dari obligasi nantinya akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Obligasi merupakan salah satu investasi yang berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.
Instrumen investasi ini bisa menjadi alternatif pilihan investor di pasar modal selain saham . Kelebihan lagi Obligasi adalah juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.
Macam – macam Obligasi
1. Obligasi pemerintah
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat utang ini sah secara hukum dan dilindungi berbagai peraturan, termasuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan (PMK), dan lainnya.
Ini membuat obligasi pemerintah menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diincar investor karena cenderung lebih aman dari risiko gagal bayar. Di Indonesia, obligasi jenis ini biasanya diterbitkan setiap 1 tahun sekali.
2. Municipal Bond
Obligasi ini disebut juga obligasi pemerintah daerah. Sesuai namanya, obligasi jenis ini diterbitkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan.
3. Obligasi perusahaan
Obligasi yang dikeluarkan oleh perusaan swasta dengan nilai utang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah ditentukan di kontrak utangnya.