RI News – Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers untuk sisa masa jabatan 2022 – 2025. Ninik terpilih dalam rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Ninik menempati jabatan kosong sejak kematian Azyumardi Azra pada 18 September 2022 lalu.
“Kita harus terus memperkuat kebebasan pers, kualitas pers, dan profesionalisme perusahaan media. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan kerja banyak pihak,” kata Ninik dalam keterangannya tentang pengangkatannya sebagai Ketua Umum Dewan Pers sisa masa jabatan 2022-2025 di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, Anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto sedang online. Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik Rahayu menjabat Ketua Komite Riset, Pengumpulan dan Validasi Data Jurnalistik.
Biasanya, ia menjadi dosen di fakultas hukum perguruan tinggi dan departemen dan lembaga pelatihan hukum sejak tahun 1987 hingga sekarang.
Sebelum menjadi anggota Dewan Pers, Ninik pernah menjadi Komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014. Lalu ia juga pernah menjadi anggota Ombudsman Indonesia periode 2016-2021 dan bekerja secara profesional di Lemhannas RI sejak 2020.
Ia juga aktif sebagai direktur JalaStoria, sebuah asosiasi yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif, aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi. Ninik juga menulis buku tentang kebijakan hukum yang bertujuan menghapus kekerasan seksual di Indonesia.
Rapat pleno anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lain, yakni disetujuinya Asep Setiawan sebagai anggota baru Dewan Pers untuk sisa masa jabatan 2022 hingga 2025 dan persetujuan perubahan Peraturan Perundang-undangan 2016 menjadi Peraturan Perundang-undangan 2023.