RI Nesw – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah meluncurkan aplikasi SP4N Lapor untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Namun seblumnya ada aplikasi yang hampir serupa yaitu Siaran Tangsel.
Membatah soal itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengklaim aplikasi SP4N Lapor lebih komplit dan aplikasi Siaran Tangsel tetap dipakai.
“Aplikasi WBS dan Siaran Tangsel tetap di pakai hanya untuk sistemnya lebih komplit sekarang. Tetap digunakan dan tidak dihilangkan,” kata Benyamin Davnie usai melaunching portal satu data dan SP4N Lapor di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel. Senin (12/12/2022).
Lanjut, dirinya juga akan memantau melalui aplikasi SP4N Lapor uuntuk laporan yang sudah ditindaklanjuti.
“Agar bisa menjadi alat ukur kinerja temen-temen di OPD dalam tindak lanjut akan ada prestasi, hukuman dan penghargaan yang akan kita berikan,” jelasnya.
Aplikasi Siaran Tangsel Beralih Fungsi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Tangsel, TB Asep Nurdin mengungkapkan adanya perubahan dalam fungsi Siaran Tangsel.
“Siaran Tangsel akan terus berjalan sesuai arahan pak Wali Kota, namun fungsinya yang akan berbeda,” ungkapnya.
“Kalau sebelumnya kanal laporan itu seluruhnya di siaran Tangsel, kedepannya terkait pengaduan-pengaduan masyarakat dalam hal apapun itu masuk akan ke SP4N Lapor,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Tangerang Selatan mengklaim dalam keamanan data di aplikasi tersebut akan terjamin. Karena semua data akan tersimpan ke pemerintah pusat.
“Jadi kalau berbicara keamanan data sih insyaallah itu terjamin. Karena data ini akan tersimpan di pusat data nasional,” imbuhnya.
Terakhir, dirinya mengatakan aplikasi ini merupakan program pemerintah melalui intruksi Kemenpan RB, jadi aplikasi ini tunggal dijalankan secara Nasional.