RI News – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022 pukul 08.20 WIB menggegerkan Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengutuk peristiwa tersebut.
“Saya sangat mengutuk keras kejadian ini. Kejadian ini tentu tidak dibenarkan oleh hukum atau agama apapun alasannya,” ungkap Yana.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan gambar serta berita hoaks yang berseliweran.
“Masyarakat tidak usah resah dan takut karena keresahan itu yang diharapkan pelaku. Kita sama-sama jaga Kota Bandung untuk tetap kondusif,” imbuh Wali Kota Bandung itu.
Baca juga: Terduga Pelaku Bom Astana Anyar Bandung eks Napiter Cicendo
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl turut prihatin dengan kejadian ini. Baginya, tak ada satupun ajaran dalam agama yang membenarkan aksi bunuh diri apalagi sampai merugikan orang lain.
“Kami ikut berduka dengan masyarakat yang terkena dampak. Tidak ada satu perintah atau contoh kita boleh bunuh diri atau bunuh orang yang tidak pasti kesalahannya,” kata Miftah.
Apalagi dalam Islam, membunuh hanya boleh dilakukan saat perang, itupun hanya bisa dilakukan terhadap pihak yang memerangi Islam.
“Atau keputusan pengadilan hukuman mati. Tapi, Islam selalu menekankan agar keputusan tidak langsung dibunuh. Kita utamakan beri kesempatan untuk orang bertobat,” tuturnya.
Cara utama dalam menghadapi tantangan dalam Islam adalah melalui dakwah
“Dakwah mengajarkan orang menuju kebaikan. Tidak ada paksaan. Sebab yang membuat orang itu berubah hanya hidayah dari Allah,” ungkapnya.
Ia berharap, semoga kejadian seperti ini tak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali hal yang menyakitkan seperti ini. Apalagi sampai bawa-bawa agama,” imbuhnya.